(Kotamobagu, 5 Juli 2022) Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu hari ini kembali menerima tamu Kepala Dinas dan Kepala Seksi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu untuk melakukan koordinasi mengenai penanganan Stunting di Kota Kotamobagu. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Stunting sangat dipengaruhi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yakni sejak ibu hamil usia 0 bulan sampai bayi lahir dan berumur 2 tahun. Pola Asuh, Pola Makan dan Sanitasi merupakan hal yang mempengaruhi kejadian stunting pada anak. Stunting juga berbahaya karena otak anak sulit berkembang dan tubuh sulit tumbuh bila dibiarkan maka akan menurunkan kualitas SDM di Indonesia. Dari hasil penelitian 2 - 3 % kasus stunting di Indonesia merugikan Negara ratusan triliun. Diharapkan kasus stunting di kota Kotamobagu dapat ditekan turun agar anak kota Kotamobagu dapat hidup sehat dan nyaman.