Untuk tetap waspada dan nyaman dalam beribadah, maka Pemrintah Kota Kotamobagu Melalui Bagian Kesra Setda Kota Kotamobagu melaksanakan Verifikasi rumah ibadah dengan tujun : Untuk pencegahan penularan Covid 19 di tempat ibadah melalui penerapan protokol kesehatan sebagai syarat untuk pelaksanaan ibadah bersama di tempat di masa New Normal.
Verifikasi yang dilakukan meliputi :
- Ada tidaknya konfirmasi kasus positif Covid 19 di kawasan rumah ibadah
- Adanya poster himbauan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah
- Ketersediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, alat penyemprot desinfekatan
- Pengaturan jarak pada lantai atau kursi dengan menggunakan tanda dengan jarak ± 1 meter
- Peniadaan penggunaan karpet lantai dan kipas angin dalam beribadah
- Kesiapan keberlangsungan penerapan protokol kesehatan dimulai dari penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh minimal 38 celsius, cuci tangan pakai sabun, pengaturan jarak selama peribadatan yang dibuktikan dengan adanya tim pengawas di temapt ibadah
Adapun lokasi yaitu di Rumah ibadah di Kota Kotamobagu yang mengajukan permohonan verifikasi di Bagian Kesra Sekretriat Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang Bulan Juni dan Juli 2020, Pelaksana kegiatan adalah : Bagian Kesra Setda Kota Kotamobagu bersama lintas sektor seperti Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan, Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.