- PENDAHULUAN
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/ pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa/Kelurahan.
Keberadaan Posyandu sangat diperlukan dalam pendekatan upaya promotif dan prefentif kepada masyarakat. Posyandu menyelenggarakan 5 program prioritas yakni kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare utamanya terkait dalam upaya kesehatan ibu dan anak.
Namun dalam perkembangan Posyandu tidak lagi hanya mengurus masalah imunisasi, penimbangan dan ibu hamil saja, akan tetapi adanya integrasi pelayanan sosial dasar dalam posyandu seperti paud, kesehatan lansia, pemberdayaan fakir miskin dan komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Karena itu peran Pokjanal dan Posyandu menjadi sangat penting dan diharapkan peran pokja Posyandu mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stanting dan angka kematian Ibu.
- TUJUAN
Tujuan pelaksanaan Pertemuan Penguatan Peran Pokjanal Posyandu dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan di Posyandu, yaitu :
- Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitasi, advokasi dan dukungan untuk meningkatkan fungsi kinerja Posyandu.
- Meningkatkan komitmen, kesamaan pehamanan dan kerjasama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerjasama lintas sektor di Tingkat Kota Kotamobagu.
-
METODE
- Pemaparan Materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- PESERTA PERTEMUAN
Peserta pertemuan berjumlah 93 Orang, terdiri dari :
- Ketua TP.PKK Se Kota Kotamobagu = 33 Orang
- Ketua Kader Kesehatan = 33 Orang
- Puskesmas = 20 Orang
- Lintas Program Dinas Kesehatan = 7 Orang
-
NARA SUMBER DAN FASILITATOR
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Kotamobagu
- TP-PKK Kota Kotamobagu
- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kotamobagu
- Profesi
-
MATERI
- Peran dan Fungsi Pokjanal Posyandu dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan di Posyandu
- Peran TP-PKK dalam Optimalisasi Kegiatan Posyandu
- Peran Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dalam Peningkatan Cakupan Indikator Posyandu.
- Kelembagaan Posyandu dan Evaluasi Capaian Posyandu Tahun 2021
- PELAKSANAAN
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
- WAKTU DAN TEMPAT PERTEMUAN
Kegiatan Pertemuan Penguatan Peran Pokjanal Posyandu dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan di Posyandu.
- Hari / Tanggal : 19 Desember 2022
- Tempat : Restourant Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu
- SASARAN AKHIR
Peserta dapat mengetahui dan memahami serta dapat bekerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Posyandu.
- BIAYA PERTEMUAN
Biaya penyelenggaraan bersumber dari dana APBD (DAK Non Fisik) pada Kegiatan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Tahun 2022