Advokasi Pembentukan Pokja dan Penyusunan Program Kerja Pokja Tingkat Desa dan Kelurahan
Diposting pada : 27 Juni 2023 / Dilihat : 28
Senin, 26 Juni 2023 dan Selasa 27 Juni 2023 Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, melaksanakan Kegiatan Pertemuan Advokasi Pembentukan Pokja Posyandu / Terkait Pelaksanaan Peran Pokjanal Posyandu Kepada Lintas Sektor dan Penyusunan Program Kerja Pokjanal Posyandu Tingkat Desa dan Kelurahan.
Posyandu merupakan salah satu wahana pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dalam bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat. Peran pemerintah adalah sebagai Pembina, Pembimbing dan Fasilitator Posyandu. Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu merupakan wadah koordinatif antar lembaga pemerintah, organisasi masyarakat ataupun pihak-pihak yang peduli terhadap Posyandu.
sedangkan Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di desa atau Kelurahan.
Sehingga untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu maka perlu dibentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan terpadu, baik di tingkat Desa dan Kelurahan.
Berdasarkan hal tersebut makan dilaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh lintas sektor, seperti :
- Sangadi / Lurah se Kota Kotamobagu.
- Kepala Seksi di Kantor Desa/kantor Kelurahan yang membawahi Pemberdayaan Masyarakat se Kota Kotamobagu.
- Kepala Puskesmas se Kota Kotamobagu.
- Pengelola UKBM Puskesmas se Kota Kotamobagu.
- Bidan/Perawat Penanggung Jawab di Desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.
Pemateri pada Kegiatan ini, yaitu :
- Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu.
- Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu.
- Sekretaris Dinas PMD Kota Kotamobagu.
Kegiatan dilaksanakan di Restourant Lembah Bening Kelurahan Sinidnian, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tujuan Kegiatan ini, yaitu : untuk meningkatkan komitment untuk menjadikan Posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terhadap munculnya permasalahan kesehatan yang terjadi pada masyarakat melalui Pokja Posyandu dan tersusunnya Program Kerja Pokja Posyandu Tingkat Desa dan Kelurahan.