Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Kamis 22 Juni 2023, melaksanakan Pertemuan Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu Terkait Pelaksanaan Peran Pokjanal Posyandu Terkait Pelaksanaan Peran Pokjanal Posyandu Kepada LS Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Kotamobagu, bertempat di Ef Three Room and Klinik Jl. Adampe Dolot Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagau Barat, Kota Kotamobagu.
Keberadaan posyandu sangat diperlukan dalam pendekatan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat. Dalam rangka menuju cakupan kesehatan semesta tentunya keberadaan pelayanan kesehatan dasar masyarakat adalah hal utama. Salah satu wujud pelayanan kesehatan dasar tersebut adalah layanan kesehatan pada unit Pos Pelayanan Terpadu.
Peran Pemerintah dalam penyelenggaraan posyandu adalah sebagai Pembina, pembimbing dan fasilitator posyandu. Sehingga untuk meningkatkan koordinasi, pembina, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu maka perlu dibentuk Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu, baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu atau terkait Pelaksanaan Peran Pokjanal Posyandu kepada LS, bertujuan sebagai upaya meningkatkan komitment untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terhadap munculnya permasalahan kesehatan yang terjadi pada masyarakat.
Dalam perkembangan posyandu tidak lagi hanya mengurus masalah imunisasi, penimbangan dan ibu hamil saja akan tetapi adanya integrasi pelayanan sosial dasar dalam posyandu seperti PAUD, kesehatan lansia, pemberdayaan fakir miskin dan komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Karena itu peran Pokjanal dan Posyandu menjadi sangat penting sehingga dilaksanakan Advokasi Pembentukan Posyandu ini.
Tujuan pelaksanaan Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Kotamobagu adalah :
- Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitasi, advokasi dan dukungan untuk meningkatkan fungsi kinerja posyandu
- Meningkatkan komitment, kesamaan pemahaman dan kerjasama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat Kota Kotamobagu
- Terbentuknya Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Kotamobagu
Peserta pada pertemuan ini adalah lintas sektor Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota Kotamobagu, sedangkan narasumber / fasilitator pada kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu dan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Sasaran akhir dari kegiatan ini adalah Peserta memahami dan dapat bekerjasama serta dapat membentuk Pokjanal Posyandu di wilayahnya masing-masing dan mendukung Peran Pokjanal Posyandu dalam rangka Peningkatan kualitas pelayanan di Posyandu.