Untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan haji, perlu dilakukan pengukuran tingkat kebugaran calon jemaah haji setidaknya 2 kali, yaitu pada 6 (enam) bulan sebelum keberangkatan dan 3 (tiga) bukan sebelum keberangkatan. Metode pengukuran tingkat kebugaran jamaah haji menggunakan metode Rockport 1600 m (1,6 km) atau metode jalan 6 menit.
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, melalui Tim Pemeriksa Kesehatan Jemaah Calon Haji Kota Kotamobagu melaksanakan Pengukuran Kebugaran Jamaah Calon Haji Kota Kotamobagu pada Jumat 26 April 2024. Dilaksanakan juga senam haji serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Aruman Kelurahan Motoboi Kecil.