Kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.
Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif). Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok untuk kesehatan, diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan serta menjadi kewajiban asasi bagi kita semua terutama para pimpinan/penentu kebijakan di tempat tersebut untuk mewujudkannya
WHO memperkirakan bahwa pada tahun 2030, dari 70% kematian yang disebabkan oleh rokok akan terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Riset Kesehatan Dasar 2010 menyebutkan prevalensi perokok saat ini sebesar 34,7%, artinya lebih dari sepertiga penduduk merupakan perokok. Untuk itu, pengembangan Kawasan Tanpa Rokok sangatlah tepat dan harus menjadi agenda pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah : meningkatkan pengetahuan dan kerjasama dalam rangka percepatan terwujudnya Kawasan Tanpa Asap Rokok dalam rangka :
- Menurunkan angka kesakitan dan atau angka kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat
- Meningkatkan produktivitas kerja yang optimal
- Mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok
- Menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula
- Mewujudkan generasi muda yang sehat
Peserta Pertemuan adalah SKPD terkait, Pimpinan Rumah Sakit pemerintah/swasta, Camat Sangadi/Lurah, Puskesmas se Kota Kotamobagu
Kegiatan dilaksanakan pada hari/tanggal : Rabu / 4 Desember 2019
Bertempat di Restourant lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur
Kegiatan dibuka oleh Bapak Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu (Bapak Adnan Masinae, S.Sos)
Sasaran akhir dari kegiatan ini adalah : Peserta dapat mengetahui dan memahami serta dapat bekerjasama dalam rangka percepatan terwujudnya Pengembangan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), antara lain :