Uji Fungsi dan Pelatihan Penggunaan Kulkas Limbah Medis

Diposting pada 06 Juni 2024 Dilihat 110 kali
Kembali

Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.

Fasyankes sebagai tempat menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan menghasilkan limbah medis yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan pengelolaan limbah medis. Dalam pengelolaan limbah medis harus mengacu kepada regulasi atau peraturan perundangan yang berlaku.

Rabu, 5 Juni 2024, Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Uji Fungsi dan Pelatihan Penggunaan Kulkas Limbah Medis, yang bertempat di Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu yang dihadiri oleh Staf Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Pengelola Program Kesehatan Lingkungan Puskesmas se Kota Kotamobagu.