Sosialisasi ILP (Integrasi Layanan Primer)

Diposting pada 01 Juli 2024 Dilihat 3 kali
Kembali

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan. Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan dan pedukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dasboard situasi kesehatan.

Adapun sasaran ILP meliputi ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa dan lansia, ditambah dengan pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri dari Laboratorium, farmasi kegawatdaruratan, rawat inap (bagi Puskesmas dengan rawat inap). Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas, di tingkat Kelurahan adalah Pustu dan di Tingkat pedukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.

01 Juli 2024, Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan sosialisasi ILP (Integrasi Layanan Primer), yang di hadiri oleh Program terkait Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Puskesmas se Kota Kotamobagu. Bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.