Demam berdarah merupakan penyakit yang disebabkan virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Penyakit ini sebagian besar menyerang anak-anak dan dapat berakibat fatal bila tidak ditangani secara cepat tepat, akurat dan benar. Keberhasilan penanganan penyakit demam berdarah sangat tergantung pencegahan, pengobatan, ketepatan dan kecepatan diagnosa penyakit demam berdarah. Sampai sekarang pemberantasan infeksi dengue di dasarkan pada kontrol terhadap nyamuk penyebar dengue yaitu Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Sesuai rekomendasi Depkes RI, setiap kasus DBD harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya KLB. Penyelidikan epidemiologi demam berdarah dengue merupakan kegiatan pencarian penderita atau tersangka lainnya, serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD dirumah penderita atau tersangka dan rumah-rumah sekitarnya dalam radius sekurang¬kurangnya 100 meter. Juga pada tempat umum yang diperkirakan menjadi sumber penularan penyakit. Tujuannya utama kegiatan ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus DBD tambahan serta terjadinya potensi meluasnya penyebaran penyakit padad wilayah tersebut
Tim Surveilans Puskesmas Gogagoman, Kamis 6 Agustus 2020 melaksanakan penyelidikan epidemiologi kasus DBD di Kelurahan Molinow RT 9 Lingkungan 2, dimana di radius tersebut terdapat kasus DBD. Adapun hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan jentik dan tidak ada masyarakat yang ditemukan dengan gejala panas.