Pengawasan Sarana IRTP di Kota Kotamobagu
Diposting pada : 12 Maret 2025 / Dilihat : 1
Rabu, 12 Maret 2025 Tim Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan Pengawasan Sarana IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) di D'Kuartet, UD Karya Murni, Roti Keanu dan Kerupuk Roki di wilayah Kota Kotamobagu.
IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis,
Pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang bertujuan untuk menjamin keamanan pangan. Pengawasan ini dilakukan dengan pembinaan dan penerapan cara produksi pangan yang baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT)
Tujuan Pengawasan IRTP memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan, memastikan IRTP menerapkan CPPB-IRT, menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Cara Pengawasan IRTP : melakukan pemeriksaan sampel makanan, melakukan penyuluhan keamanan pangan, memberikan Sertifikat Standar Keshatan Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga, memberikan sanksi administratif jika komitmen belum terpenuhi