Visitasi Apotek di Wilayah Kota Kotamobagu
Diposting pada : 18 Juni 2025 / Dilihat : 12
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, melaksanakan kegiatan visitasi atau peninjauan langsung untuk memastikan Apotek/Toko Obat memenuhi persyaratan perizinan dan standar operasional yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Juni hingga Rabu 18 Juni 2025 di Apotek Al-Hafiz Kelurahan Pobundayan, Apotek Putri Farma Kelurahan Molinow, Toko obat Ulli Farm Kelurahan Motoboi Besar dan Apotek Adi Farma Kelurahan Kotobangon.
Tujuan utama visitasi adalah :
- Monitoring standar pelayanan : Memastikan apotek memberikan pelayanan kefarmasian yang sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk pelayanan obat, konseling dan pengelolaan obat.
- Pencegahan peredaran obat ilegal : Membantu mencegah peredaran obat-obatan ilegal atau yang tidak seharusnya diperjuaalbelikan di apotek.
- Verifikasi apotek memiliki izi operasional yang sah, termasuk Surat Izi Apotek (SIA) dan persyaratan administrasi lainnya.
- Penilaian sarana dan prasarana : Mengevaluasi kelengkapan dan kesesuaian sarana dan prasarana apotek dengan standar yang ditetapkan, seperti ketersediaan obat, alat kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya.
Pentingnya visitasi apotek, karena visitasi apotek merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar. Dengan adanya visitasi, diharapkan apotek dapat beroperasi secara legal, aman dan memebrikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.