Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu
Diposting pada : 19 Juni 2025 / Dilihat : 72
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Rabu, 18 Juni 2025 turut serta dalam Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu.
Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu ini di lantik oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Rindah Gaib-Mokoginta, S.E., M.Ec, Dev, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Adapun Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu terdiri dari Lintas Sektor, dimana kepengurusan disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Setelah diterbitkannya Permendagri No. 13 Tahun 2024,
Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan tetapi sudah mencakup 6 (Enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu :
- Bidang Pendidikan.
- Bidang Kesehatan.
- Bidang Pekerjaan Umum.
- Bidang Perumahan Rakyat.
- Bidang Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat.
- Bidang Sosial
Sehingga untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pelayanan di posyandu perlu adanya Tim Pembina Posyandu.