Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu

Diposting pada 19 Juni 2025 Dilihat 48 kali
Kembali

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Rabu 18 Juni 2025 turut serta dalam Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu. Pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu ini dilantik oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Rindah Gaib-Mokoginta, SE, M.Ec,Dev, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu berdasarkan SK Walikota KOtamobagu Nomor 5 tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Kotamobagu. Adapun SK Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan saja tetapi sudah mencakup 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu : Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Peekrjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan masyarakat, dan Bidang Sosial.

Sehingga untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pelayanan posyandu di desa/kelurahan perlu adanya Tim Pembina Posyandu