Monitoring dan evaluasi Pelaporan INM (Indeks Nasional Mutu) dan TPMD (Tempat Praktek Mandiri Dokter)

Diposting pada 20 Juni 2025 Dilihat 214 kali
Kembali

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Jumat 20 Juni 2025 melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan INM (Indeks Nasional Mutu) dan TPMD (Tempat Praktik Mandiri Dokter) yang dilaksanakan di Puskesmas Motoboi Kecil dan Puskesmas Kotobangon.

Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, dengan tujuan meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kesehatan di TPMD, memenuhi hak pasien, mendorong tata kelola yang baik dan melindungi sumber daya manusia serta masyarakat.

Indikator-indikator yang wajib dilaporkan melieputi : Kepuasan Pasien, Kepatuhan penyediaan sarana dan prasarana kebersihan tangan, Kunjungan pasien hipertensi sesuai jadwal kontrol dan Pengukuran Skor Oral Hygiiene index simplified (OHIS)