Visitasi Perpanjangan Izin Operasional Klinik Prodia Kotamobagu
Diposting pada : 29 September 2025 / Dilihat : 7
Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, melaksanakan kegiatan Visitasi perpanjangan Izin Operasional Klinik Prodia.
Kegiatan ini merupakan proses penting yang melibatkankolaborasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu. Prodia, sebagai klinik pratama, memiliki persyaratan khusus terkait dengan fasilitas dan layanannya.
Tujuan utama dari Visitasi ini adalah untuk memastikan bahwa Klinik Prodia Kotamobagu masih memenuhi semua standar dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualaitas dan aman kepada masyarakat.