Maklumat Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu

Diposting pada 21 September 2023 Dilihat 4 kali
Kembali

Maklumat Pelayanan :

  1. Berjanji dan Memiliki Kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
  2. Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; dan
  3. Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang diettapkan