Maklumat Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu :
- Berjanji dan memiliki kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan ;
- Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; dan
- Bersedia untuk menerima sanki dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan