Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., Menjadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Diposting pada : 15 Oktober 2025 / Dilihat : 12
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., Menjadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
 
Waktu dan Lokasi: Selasa 14 Oktober 2025, Gedung Graha Bumi Beringin, Manado.
 
Statement Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., M.A.P., “Hari ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., bersama Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib, Sp.M., menjadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Sulawesi Utara,”.
 
“Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan di Graha Bumi Beringin, Manado ini, diikuti oleh 124 pasangan Pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan Pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu,”. 
 
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, sebagai Terbaik 2, dengan Nilai 97,79 yakni Opini Kualitas Terbaik. Penghargaan ini hasil dari Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025. 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., M.A.P.,  juga menerima Piagam Penghargaan sebagai Terbaik 4 dengan nilai 85,79, yang merupakan                   hasil Penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan  Pencatatan   Sipil Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2025, dimana Penilaian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.4-2651 DUKCAPIL Tahun 2025.
 
Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta para Pejabat Sipil, TNI dan Polri.