Pertemuan Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOK dan Jampersal Tingkat Kota Kotamobagu

Diposting pada 10 Juli 2020 Dilihat 5 kali
Kembali

Dalam konsep Pembangunan Nasional, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab melaksanakan Program Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui tercapainya perilaku hidup sehat

Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif, tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.

Pelaksanaan dan pengelolaan DAK Non Fisik harus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good Goverment) yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel dan tidak duplikasi dengan sumber pembiayaan lainnya.

Pemanfaatan Dana BOK dan Jampersal di Kota Kotamobagu dari tahun ke tahun di manfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan Capaian Program terutama dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), akan tetapi tidak terlepas dari berbagai permasalahannya

Periode Januari sampai dengan Juni 2020 realisasi Dana DAK Non Fisik (11%) dan Puskesmas Gogagoman tidak melakukan klaim BOK periode Januari  sampai dengan Appril 2020 dan sebagian Puskesmas melaksanakan keegiatan yang menggunakan Dana BOK akan tetapi tidak maksimal dikarenakan Pandemik Covid-19

Tujuan kegiatan ini adalah : Untuk mensosialisasikan pemanfaatan Dana BOK dan Jampersal sesuai PMK Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tehnis Penggunaan Anggaran DAK Non Fisik tahun 2020.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu

Peserta Pertemuan adalah Pengelola keuangan, Pogram Gizi, Program KIA, Program Promkes dan

Program P2 Puskesmas se Kota Kotamobagu

Kegiatan dilaksanakan pada hari/tanggal : Rabu / 8 Juli 2020

Bertempat di Aula 3 Bintang Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat

Sasaran akhir dari kegiatan ini adalah :

  1. Puskesmas se Kota Kotamobagu (Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab program) mengetahui dan Paham isi Juknis BOK dan pemanfaatan untuk program yang diemban.
  2. Puskesmas dapat memperhatikan pemanfaatan pemanfaatan Dana BOK harus sesuai peruntukannya dan benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan program
  3. Realisasi Anggaran nantinya harus berbanding lurus dengan capaian program

Ketiga sasaran akhir dari kegiatan ini diharpkan dapat meningkatkan cakupan setiap program.