Pemusnahan Obat dan BMHP Rusak Kadaluarsa di IFK Kotamobagu
Diposting pada : 28 November 2025 / Dilihat : 2

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Jumat 28 November 2025 mengikuti Acara Pemusnahan Obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Rusak Kadaluarsa yang bertempat di IFK (Instalasi Farmasi Kesehatan) Kota Kotamobagu. Acara ini wajib dilakukan dan disaksikan oleh yang berwenang seperti Dinas Kesehatan, BPOM, dan di dokumentasikan dalam berita acara pemusnahan.Prosesnya melibatkan inventarisasi, pemisahan ke ruang karantina dan penghancuran fisik guna mencegah penyalahgunaan dan pencemaran lingkungan.