Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu bersama Balai Besar POM di Manado melaksanakan Pengawasan Post Market di Abdi Karya Supermarket Kotamobagu, Paris Supermarket Kotamobagu, Dragon Supermarket Kotamobagu dan Toko Aneka RAsa Kotamobagu, pada hari Kamis 26 Februari 2026.
Pengawasan Post-Market (Pasca_Pemasaran) oleh BPOM selama bulan puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan intensifikasi pengawasan yang dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu dan label produk pangan yang beredar di masyarakat.
Fokus pengawasan ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk pangan ilegal, kadaluarsa, rusak atau mengandung bahan berbahaya.