Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan Fasilitasi Pembudayaan Hidup Sehat di tempat Kerja di beberapa Tempat Kerja di Kota Kotamobagu, salah satunya fasilitasi dilaksanakan di CV. Manguni Alam Raya atau di Toko Murah Meriah Kotamobagu pada Selasa 20 Januari 2026.
Fasilitasi pembudayaan hidup sehat di tempat kerja ini dilakukan melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Aktifitas fisik rutin dan penyediaan makan bergizi seimbang. Program ini mengacu pada Gerakan Pekerja sehat sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas pegawai.
Peningkatan penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja menimbulkan dampak ekonomis, tidak hanya bagi individu pekerja tapi juga bagi keluarga, masyarakat dan negara. Tempat kerja adalah tempat di mana orang berkumpul. Rata-rata orang bekerja di kantor selama kurang lebih 8 jam per hari. Terdapat banyak pekerjaan di tempat kerja, di mana setiap pekerjaan pasti memiliki risiko dan bahaya yang semuanya itu dapat menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK).