Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi virus akut yang disebabkan oleh virus dengue yang ditandai demam 2 – 7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan trombosit (trombositopenia), adanya hemokonsentrasi yang ditandai kebocoran plasma (peningkatan hematokrit, asites, efusi pleura, hipoalbuminemia). Dapat disertai gejala-gejala tidak khas seperti nyeri kepala, nyeri otot dan tulang, ruam kulit atau nyeri belakang bola mata.
DBD diperkirakan akan masih cenderung meningkat dan meluas sebarannya. Hal ini karena vektor penular DBD tersebar luas baik di tempat pemukiman maupun di tempat umum. Selain itu, kepadatan penduduk mobilitas penduduk, urbanisasi yang semakin meningkat terutama sejak dekade terakhir.
Rabu, 12 Agustus 2020 Tim Promosi Kesehatan Puskesmas Motoboi Kecil menyempatkan untuk melakukan penyuluhan dengan Tema DBD di Posyandu Poyowa Kecil.
Selain penyuluhan bertema DBD, disampaikan juga penyuluhan dengan Tema Covid 19.
Mengingat masih dalam Pandemi Covid 19, maka penerapan Protokol Kesehatan tetap diingatkan kepada masyarakat.
Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 meliputi :
- Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
- Membersihkan tangan secara teratur
- Pembatasan interaksi fisik (physical distancing)
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS.
Protokol kesehatan ini menurut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 4 Agustus 2020.
Dan dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.