Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan Rekredensialing BPJS yang dilaksanakan di Klinik Polres Kotamobagu, Puskesmas Bilalang dan Puskesmas Upai. pada tanggal 22 September sd. 24 September 2026.
Rekredensialing ini merupakan proses evaluasi dan uji kelayakan ulang secara berkala oleh BPJS Kesehatan terhadap Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) mitra.
Tujuannya untuk memastikan fasyankes tetap memenuhi standar mutu, ketersediaan sarana, kompetensi SDM dan Komitmen Pelayanan.