Perkuat Tata Kelola Perencanaan Kesehatan, Dinkes Kotamobagu Hadirkan Inovasi CTM

Diposting pada 23 September 2026 Dilihat 7 kali
Kembali

Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu mengembangkan inovasi CTM (Crosswalk Tata Kelola Manajemen Indikator) sebagai mekanisme untuk memperkuat penyelarasan indikator Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan dengan indikator Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) Tahun 2025–2029. 

Inovasi ini dikembangkan melalui Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 oleh Saiful Farisuddin Mokoginta, S.Si., Apt., Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Melalui CTM, proses pengelolaan indikator dilakukan secara lebih sistematis melalui tahapan identifikasi dan pemetaan indikator, analisis kesenjangan (gap analysis), penyusunan rekomendasi penyelarasan, verifikasi dan validasi, hingga monitoring dan evaluasi. Implementasi CTM juga didukung dengan instrumen kerja, SOP, alur kerja, pedoman penggunaan, dan standar mutu sehingga proses penyelarasan indikator menjadi lebih terukur, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri.
Implementasi CTM diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Ke depan, CTM diarahkan menjadi bagian dari mekanisme tata kelola indikator yang berkelanjutan untuk memperkuat akuntabilitas dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan kesehatan di Kota Kotamobagu.
Aksi Perubahan CTM ini dilaunching oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu bapak Sofyan Mokoginta, S.H., M.E. pada upacara peringatan HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-62 Tahun tanggal 23 September 2026 di Lapangan Boki Hontinimbang.