Penandatanganan MOU BISI-DL

Diposting pada 20 Februari 2020 Dilihat 6 kali
Kembali

Dalam rangka meningkatkan capaian program Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Kota Kotamobagu dengan strategi penerbitan Sertifikat Imunisasi Dasar  Lengkap (IDL) sebagai syarat masuk Taman kanak-Kanak di Kota Kotamobagu dengan pertimbangan bahwa :

  1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat diperlukan tindakan imunisasi sebagai tindakan preventif.
  2. Setiap anak berhak memperoleh imunisasi rutin sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi dan Pemerintah wajib memberikan imunisasi rutin kepada setiap bayi dan anak
  3. Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Kota Kotamobagu masih rendah.
  4. Dengan penerbitan Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) sebagai syarat masuk Taman Kanak-Kanak di Kota Kotamobagu akan memberikan dampak meningkatnya cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Kota Kotamobagu

Maka Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu  dengan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama tentang penerbitan Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) sebagai syarat masuk Taman Kanak-Kanak di Kota Kotamobagu.

Adapun penandatanganan Perjanjian di laksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu antara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Ibu dr. Tanty Korompot, MM.Kes dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Ibu Dra. Rukmini Simbala, MAP. Pada hari rabu, tanggal 19 Februari 2020.