Senin, 24 Agustus 2020, Puskesmas Motoboi Kecil melaksanakan Penyuluhan keliling di wilayah kerjanya, dengan tema Covid 19 dan Diare.
Adapun petikan dari penyuluhan tersebut yaitu, wajib mematuhi protokol kesehatan menurut intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Corona Virus-19) yang meliputi :
- Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang Tidak diketahui status kesehatannya;
- Membersihkan tangan secara teratur;
- Pembatasan interaksi fisik (physical distancing); dan
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
himbauan ini berlaku untuk semua kasus penyakit, bukan hanya untuk covid-19.