Puskesmas Kotobangon melaksanakan penyuluhan keliling di wilayah kerjanya yaitu Kelurahan Matali dan Kelurahan Sinindian dengan menggunakan pengeras suara di mobil Puskesmas keliling pada hari Rabu, 12 Agustus 2020.
Penyuluhan yang disampaikan bertema Covid 19. Mengingat masih dalam Pandemi Covid 19, maka penerapan Protokol Kesehatan tetap diingatkan kepada masyarakat.
Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 meliputi :
- Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
- Membersihkan tangan secara teratur
- Pembatasan interaksi fisik (physical distancing)
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS.
Protokol kesehatan ini menurut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 4 Agustus 2020.
Dan dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.