Rabu, 12 Agustus 2020 adalah jadwal pelayanan Posyandu di Desa Sia. Disamping memberikan pelayanan kesehatan di Posyandu dengan sistem 5 (lima) meja, Puskesmas Upai juga melaksanakan penyuluhan tentang Covid 19.
Mengingat masih dalam Pandemi Covid 19, maka penerapan Protokol Kesehatan tetap diingatkan kepada masyarakat.
New normal atau tatanan baru adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali namun tetap aman dari covid-19 dan penyakit lainnya. jadi new normal bukan kembali ke kehidupan sebelumnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan
Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 meliputi :
- Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
- Membersihkan tangan secara teratur
- Pembatasan interaksi fisik (physical distancing)
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS.
Protokol kesehatan ini menurut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 4 Agustus 2020.
Dan dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.