Pelayanan Kesehatan di Pos UKK Toko Usaha Jaya 168 Kelurahan Pobundayan

Diposting pada 25 Agustus 2020 Dilihat 3 kali
Kembali

Deskripsi                     :

Kesehatan merupakan hak fundamental bagi setiap orang. Menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Bab XII menyatakan bahwa upaya kesehatan bertujuan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.Untuk itu, perlu dilakukan melalui Upaya Kesehatan Kerja (UKK).

Kesehatan Kerja adalah suatu layanan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan  yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan kerja dari risiko akibat yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkaran kerja yang merupakan adaptasi antara pekerjaan dengan manusia, dan manusia dengan jabatannya.

Selasa, 25 Agustus 2020, Puskesmas Motoboi Kecil melaksanakan pelayanan di Pos UKK bagi karyawan Toko Usaha jaya 168 Kelurahan Pobundayan. Diharapkan dengan adanya Pos UKK dapat membeir Manfaat bagi pekerja yaitu pekerja mendapat pelayanan kesehatan secara terpadu dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat pekerja pada sektor usaha informal secara lebih efektif dan efisien.