Pelayanan Kesehatan di POS UKK di Teratai Motor Kelurahan Gogagoman

Diposting pada 24 Agustus 2020 Dilihat 3 kali
Kembali

Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) ialah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja.

Prinsip Pos UKK ialah dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal masyarakat.

Senin, 24 Agustus 2020, Tim Puskesmas Gogagoman melaksanakan pelayanan di Pos UKK di teratai Motor Kelurahan Gogagoman.

Selain kegiatan pemeriksaan kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik dan pemeriksaan/skrening Penyakit Tidak Menular dilaksanakan juga penyuluhan tentang Kesehatan Kerja Pekerja Bengkel.

Tujuannya adalah untuk mengupgrade pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan kemampuan pekerja dalam menolong diri sendiri, pelayanan kesehatan kerja oleh kader, pekerja dan tenaga kesehatan. Serta pengetahuan tentang munculnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat pekerjaannya.