Sosialisasi Penguatan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5

Diposting pada 28 Agustus 2020 Dilihat 3 kali
Kembali

Jumat, 28 Agustus 2020, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan evaluasi tentang pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Kotamobagu, disamping itu juga Tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, melalui Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Ibu Mery Pasarong, SKM, M.Kes memberikan Sosialisasi Penguatan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Revisi Ke 5 kepada Tim Satuan Tugas Covid 19 Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu. Adapun hal-hal yang perlu dijabarkan dan diaplikasikan kepada masyarakat terkait Pedoman Pencegan dan Pengendalian Covid 19 Revisi 5 yaitu :

  • Penjabaran definisi Operasional yg tadi terkait suspek yang dulu ODP dan PDP. Ada yang bergejala dan ada yang tidak bergejala. Yang tidak bergejala dulu dibilang OTG. Yang sekarang seluruh yang tidak bergejala masuk sebagai Suspek.
  • Gejala ringan, gejala sedang, masuk dalam suspek. Gejala berat masuk dalam Probabel.
  • Gejala berat tentu sudah ada atau dirawat di RS, dan Gejala ringan-ringan ada di rumah
  • Beberapa Hal yang menjadi tantangan kita Kesehatan saat harus melakukan respon terhadap Orang Yang Tanpa Gejala atau Asimptomatik (Tidak ada gejala), mau di apakan mereka?
  • Kurativenya di tangani di Rumah Sakit, dan kejangkitan atau transmisi virus di masyarakat harus dengan Publik Health (Preventif dan promosi) nya menjadi bagian kita di wilayah.
  • Dua spot yang harus bergandengan tangan saat menghadapi pandemik. Bahkan 3 spot karena ada juga kewaspadaan dini di Pintu Masuk negara, itu yang dilakukan oleh KKP.

Semua punya peran, punya tanggung jawab di spotnya masing-masing. Tetapi sinergitas integrasi dari tanggung jawab ini harus berjalan. Jika kita mengelompok maka pasti kita akaan dikalahkan oleh Covid. Kita tidak akan bersahabat lagi, bergandengan dengan Covid tetapi kita malah dikalah oleh Covid.

Untuk pembuktian suatu wilayah mulai turun angka kejangkitan Covid 19 adalah melalui Surveilans Aktif

Selanjutnya untuk Sumber Daya Manusia harus disiapkan semua, mulai dari Rumah Singgah untuk isolasi mandiri KERT sampai pada penyediaan petugas yang melaksanakan Swebb test. Karena untuk kalau yang melaksanakan Petugas Swebb dari Rumah Sakit, pasti tidak akan mampu. Maka Dinas Kesehatan harus menyiapkan dan mengirimkan tenaga kesehatan ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk OJT Pemeriksaan test swebb. Tidak harus seorang analis, perawat pun bisa.