Pengiriman Petugas Puskesmas Untuk OJT Swebb Test Covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara

Diposting pada 31 Agustus 2020 Dilihat 3 kali
Kembali

Senin, 31 Agustus 2020 Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melepas petugas Puskesmas untuk OJT Sweeb Test Covid 19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini terkait dengan penyiapan Sumber Daya Manusia di Puskesmas dalam melaksanakan Sweeb Test Covid 19. Puskesmas akan mempunyai tenaga sendiri dalam melaksanakan sweeb tes Covid 19 dan tidak akan mengharapkan tenaga dari RSUD Kota Kotamobagu. Hal ini terkait dengan Pedoman Pencegahan dan Pengedandalian Covid 19 revisi ke 5, dimana semua masyarakat yang kontak erat dengan penderita positif Covid 19 akan dilakukan swebb test covid, begitu juga dengan kelompok masyarakat yang  rentan seperti : di Lapak, di rutan, di pondok pesantren, panti asuhan, panti jompo, di perkantoran yang sudah buka, dipasar, sangat berisiko, sangat rentan.

Dengan dilaksanakannya swebb tes di wilayah Puskesmas maka akan memberi pembuktian secara epidemiologi bahwa di wilayah tersebut tidak ada kejangkitan jika secara masif kita lakukan surveilans aktif pada kelompok rentan tersebut.

Sehingga dengan mengirim petugas puskesmas untuk diikutsertakaan dalam OJT Swebb test akan dapat membantu dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Kotamobagu.