IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Pemeriksaan sarana produksi pangan IRTP didahului dengan pemeriksaan awal dan diikuti dengan pemeriksaan lanjutan sekaligus melakukan verifikasi terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh IRTP.
Selasa, 1 September 2020, Tim Seksi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan pemeriksaan di perusahaan pangan Roti MArvi di Kelurahan Matali, dengan jenis pangan roti dan kue kering. Disamping melaksanakan pemeriksaan dilaksanakan juga penyuluhan.
Pemeriksaan ini ini salah satu tujuannya yaitu dalam rangka penerbitan sertifikat IRTP
Selama pemeriksaan,Tiim Seksi Sumber Daya Kesehatan yang bertanggung jawab langsung untuk pengawasan produksi pangan ini, didampingi oleh Penanggungjawab IRTP yang diperiksa melakukan pemeriksaan yang sifatnya menyeluruh.
Jika dalam pemeriksaan semua ketentuan memenuhi persayaratan maka akan di keluarkan sertifikat IRTP, dan perusahaan pangan layak untuk di produksi.