Kamis, 10 September 2020, Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melaksanakan Pemeriksaan Higiene Sanitasi di Kuliner Padang Nusantara
Dalam melakukan pemeriksaan hygiene sanitasi rumah makan, selain melakukan pemeriksaan saluran air / fasilitas sanitasi, juga dilakukan pemeriksaan persyaratan-persyaratan hygiene sanitasi lainnya. Seluruh persyaratan hygine sanitasi harus dipenuhi untuk bisa memperoleh sertifikat laik hygiene rumah makan dari Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
Di Kota Kotamobagu Sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran, dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan selanjutnya Sertifikaat laik sanitasi tersebut adalah syarat untuk pengurusan izin usaha yang di akan di keluarkan oleh DPMTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu) Kota Kotamobagu.