Rabu, 23 September 2020, Puskesmas Kotobangon melaksanakan P3K pada kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
Karena masih pada masa pandemi Covid 19 Peserta yang dihadirkan juga dibatasi
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tetap melaksanakan protokol Kesehatan.