Untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia, berbagai cara dilakukan salah satunya penyemprotan desinfektan.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Kotamobagu terus melakukan penyemprotan Disinfektan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, baik dilingkungan kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat ibadah, dll
Diharapkan dengan penyemprotan ini bisa membunuh atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Kotamobagu.