Pelaksanaan Pengasapan (Fogging) dalam rangka menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Rabu, 7 Oktober 2020 Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melalui seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan fogging di Kelurahan Mogolaing terkait adanya salah satu masyarakat yang terkena DBD. Adapun pelaksanaan fogging telah memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu melalui kegiatan Penyelidikan Epidemiologi oleh Tim Surveilans Puskesmas Gogagoman.
Fogging tidak bisa dilakukan sembarangan, tapi harus berdasarkan laporan kasus Demam Berdarah Dengue yang diperoleh dari puskesmas dan RSUD.
Kegiatan Pengasapan (Fogging) ini dilakukan dengan fogging focus,yakni pengasapan dengan fokus lokasi dalam radius tertentu. Fogging pun hanya bisa dilakukan jika di sebuah daerah ditemukan kasus DBD. Kalau ditemukan kasus, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi di lokasi dengan radius 100 meter. Karena nyamuk hanya bisa terbang maksimal 100 meter.
Pelaksanaan fogging focus tidak bisa dilakukan secara luas. Petugas hanya melakukan fogging dalam radius 200 meter, dilakukan dalam dua siklus selama satu minggu. Fogging yang dilakukan dua kali itu bertujuan untuk memberantas nyamuk-nyamuk dewasa yang kemungkinan baru melewati masa pertumbuhannya,tapi bukan pada jentiknya. Seperti diketahui, hanya dibutuhkan waktu delapan hari untuk jentik nyamuk berubah menjadi nyamuk dewasa.