Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) Award Tingkat Nasional tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Utara di ikuti oleh Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.
Untuk Kota Kotamobagu penilaian dilaksanakan di Desa Sia pada hari Jumat 9 Oktober 2020.
Lima pilar STBM yang sudah dilaksanakan yaitu Sosialisasi untuk tidak BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, kelola air minum rumah tangga, kelola sampah rumah tangga dan olah limbah cair rumah tangga.
Melalui verifikasi STBM Award ini kita bisa mempertahankan status stop buang air besar sembarangan dan bisa meningkat menjadi STBM 5 pilar, diharapkan agar kita serius dalam menangani warga kita yang masih sharing ke tetangga atau mesjud dan mushala terdekat. Masyarakat kita telah membuat komitmen untuk membangun jamban dalam pemicuan harus tetap didampingi, dilakukan pengawasan oleh tim pemicu harus tetap didampingi, dilakukan pengawasan oleh tim pemicu yang telah melakukan pemicuan secara berkesinambungan seperti bidan, sanitarian puskesmas secara aktif memantau perkembangan STBM di kelurahan tersebut.
Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai hasil kerjanya sehingga masyarakat tetap semangat dan masyarakat yang sebelumnya tidak terpicu timbul rasa malu dan ikut membangun jamban seperti warga kelurahan lainnya, pemantauan terus dilakukan sampai akhirnya seluruh masyarakat tersebut dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan atau ODF ( Open Defecation Free ).