Kamis 22 Oktober 2020, Puskesmas Kotobangon melaksanakan Pertemuan Mini Lokakarya Triwulan III. Mini Lokakarya Triwulan III PuskesmasKotobangon ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Lokakarya Mini Triwulan II. Lokakarya Triwulan Rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan POA Puskesmas, yang diiakukan setiap bulan secara teratur.
Penanggungjawab penyelenggaraan Mini Lokakarya Triwulan adalah Kepala Puskesmas, yang daiam pelaksanaannya dibantu staf Puskesmas dengan mengadakan rapat kerja seperti biasanya. Fokus utama Lokakarya Mini Triwulan Rutin adalah ditekankan kepada masalah pentingnya kesinambungan arch dan kegiatan antara hal-hal yang direncanakan, pelaksanaannya serta hasilnya, agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat berhasil guna dan berdayaguna.