Pada system pelayanan kesehatan telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Pelayanan Dasar Pada Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan pada penekanan SPM (pada Pembiyaan BOK) kesehatan lebih berfokus pelayanan Promotif dan Preventif, sedangkan Pemenuhan SPM (pada pembiayaan JKN) lebih berfokus pada kuratif dan rehabilitative sehinggapencapaian SPM di Puskesmas di maksimalkan dengan anggaran yang ada, harus diselaraskan anatara capaian program dan realisasi anggaran
Menindaklanjuti hal-hal tersebut di atas maka Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu membuat evaluasi dan validasi data Program Trw III tingkat Kota kotamobag uuntuk melihat capaian program 12 indikotor SPM yang harus di capai di bidang Kesehataan.
Tujuan kegiatan ini adalah Terevaluasinya Program Kerja dan Kinerja dari pengelola program tingkat Puskesmas dan Tersedianya data yang akurat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2020 dihadiri oleh : Kepala Puskesmas, Pengelola Program Anak, Pengelola Program Ibu, Petugas UKS, Petugas TB, Petugas Gizi , Rumah Sakit pemerintah dan swasta se Kota Kotamobagu juga Lintas Program Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.