Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu menyelenggarakan Rapid Test untuk anggota Panwaslu Kota Kotamobagu yang berjumlah 60 orang pada hari ini Selasa 14 Juli 2020 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
Rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan jajaran petugas pengawasan sampai ke desa/kelurahan siap melaksanakan tugas pengawasan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan tenang ketika ada anggota Bawaslu yang bertugas ke lapangan. Karena dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu dituntut untuk berada dalam keadaan sehat