Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa (Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021)
- Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan
- Vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslin maupun non muslim
- Selama vaksinasi Covid-19 di bulan puasa, perlu istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang
- Selama pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tetap disiplin protokol kesehatan.
GIAT :
Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 dosis 2 kepada ASN dan THL Pemerintah Kota Kotamobagu di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Kotamobagu.
Kamis, 15 April 2021.
Lindungi diri dan Keluarga...
Mari....
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan yang ketat dengan menerapkan 5M, yaitu :
- Memakai masker dengan benar
- Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir
- Menjaga jarak 1,5 - 2 meter dengan orang lain
- Mengurangi kegiatan di luar rumah
- Menghindari kerumunan
Mari bersama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19
#Kotamobagu pasti BISA
#Bersama lawan Covid-19