Supervisi dan Monev TB-Kusta dan OJT Pengelolaan Obat

Diposting pada 16 Juli 2020 Dilihat 6 kali
Kembali

Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi dan Indonesia menempati urutan kedua setelah Negara India.

Dalam PMK dijelaskan bahwa salah satu mekanisme pembinaan dan pengawasan. Penanggulangan TB paru adalah dengan melakukan kegiatan supervisi, monitoring dan evaluasi.

Tujuan Supervisi, Monitoring dan evaluasi TB-Kusta yaitu

  • Untuk menilai keberhasilan pelaksanann program TB Kusta di Puskesmas
  • Jika ada masalah di bicarakan bersama
  • Dan dilakukan pembinaan bagi SDM petugas TB-Kusta Puskesmas

Kegiatan ini juga melakukan pengawasan pada petugas pelaksana program TB-Kusta agar berjalan sesuai dengan pedoman Nasional, yaitu dengan strategi DPTS dan pedoman penanggulangan kusta.

Hasil yang diharapkan yaitu

  • Semua kegiatan pelaksanaan pelayanan  TB-Kusta harus sesuai pedoman Nasional
  • Semua laporan program TB-Kusta selalu harus dilaporkan sesuai dengan aplikasi yang sudah ada
  • Keterampilan petugas semakin meningkat dengan adanya OJT
  • Penanganan kasus-kasus TB-Kusta sesuai protap yang ada

Pelaksana Supervisi :

  • Vonny Kawuwung, SE
  • Vania Anastasia Manangin, SKM

Waktu tanggal 13-15 Juli 2020 di Puskesmas Motoboi Kecil, Puskesmas Kotobangon, Puskesmas Gogagoman