Terdapat banyak survey yang menunjukkan bahwa kebutuhan utama dari ODHA adalah pengobatan dan untuk menjaga efektifitasnya, obat ARV harus dikonsumsi secara terus menerus (seumur hidup) dan diperoleh secara Cuma-Cuma, namun banyak berdampak pada hidup dalam hal kepatuhan dari resisten, efek samping serta jarak yang ditempuh untuk mengambil obat dari daerah asal ke Rumah Sakit di tingkat Provinsi karena Pengobatan anti retro viral (ARV) di inisiasi di rumah sakit (RS).
Sehingga dibentuklah Aktivasi layanan pengobatan dukungan lanjutan untuk ODHA di Kota Kotamobagu agar pengobatan ARV untuk penderita ODHA dapat dilakukan di Kota Kotamobagu
Tujuannya ahar Pengobatan penderita ODHA dapat berjalan baik di Kota Kotamobagu dan tidak lagi ke Manado
Pelaksana kegiatan ini adalah Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Prov SULUT, Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Puskesmas Gogagoman pada tanggal 22 Oktober 2019 bertempat di Puskesmas Gogagoman