Inspeksi Sanitasi Damiu Wilayah Puskesmas Bilalang

Diposting pada 13 Juli 2021 Dilihat 3 kali
Kembali
Inspeksi Sanitasi Damiu Sinta dan Damiu Faiz di Desa Bilalang 2, Oleh Tim Puskesmas Bilalang.
Selasa, 13 Juli 2021
Inspeksi Sanitasi adalah pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap fisik sarana dan kualitas Air Minum, sementara itu Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) memiliki pengertian usaha industri atau perorangan yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen.
Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) telah berkembang dengan sangat pesat, ini dapat dikatakan telah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyediaan air minum dengan harga yang pantas dan terjangkau.
Namun di samping itu perlu diperhatikan kesehatan air minum tersebut maka perlu diadakan inspeksi sanitasi depot air minum.
Syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya, dan tidak mengandung logam berat, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang persyaratan kualitas air minum. Oleh karena itu air minum harus memenuhi syarat kesehatan agar tidak mengakibatkan gangguan kesehatan pada manusia.