Pemerintah telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana Non-alam berupa wabah/pandemik. Penetapan ini diikuti dengan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona melalui pembatasan sosial antara lain pembatasan kerumunan orang, pembatasan perjalanan, pemberlakukan isolasi, penundaan dan pembatalan acara serta penutupan fasilitas dan pengaturan pelayanan publik. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya.
Imunisasi merupakan upaya yang paling efektif untuk memberikan kekebalan/imunitas spesifik terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Tentunya Orang tua khawatir dengan kondisi ini karena jadwal imunisasi anaknya tidak akan tepat dan bisa saja anak tidak akan mendapat imunisasi di masa pandemi ini. Bila kondisi ini terjadi maka akan berpegaruh juga pada capaian program imunisasi. Bisa saja pada evaluasi akhir tahun capaian imunisasi tidak akan capai target, bahkan banyak yang dropout.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pelayanan imunisasi tetap dapat dijalankan dengan baik.
Kota Kotamobagu sejak terjadi pandemi Covid-19 (Bulan April – Juli), tetap melaksanakan pelayanan imunisasi namun tidak dilaksanakan di Posyandu tetapi dilaksanakan di Puskesmas menurut jadwal posyandu didesa/kelurahan wilayah kerja masing-masing. Sasaran pelayanan imunisasi ini hanya untuk balita yang sehat sedangkan untuk balita yang sakit pelayanan imunisasi di tunda sampai anak sembuh. Pelayanan imunisasi di Puskesmas tetap mematuhi protokol kesehatan.