Pemerintah pusat/pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap warganya memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai kebutuhan. Sebagai kebutuhan dasar, setiap individu bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan orang –orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pada dasarnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab setiap warganya.
Menindaklanjuti hal tersebut maka Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melalui Seksi Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit melaksanakan evaluasi dan validasi data Program Trw II tingkat Kota kotamobagu untuk melihat capaian program 12 indikotor SPM yang harus di capai di bidang Kesehataan.
Tujuan kegiatan ini yaitu :
- Terevaluasinya Program Kerja dan Kinerja dari pengelola program tingkat Puskesmas
- Penginputan data pada Aplikasi SIHA dapat berjalan dengan baik
- Tersedianya data yang akurat dalam Aplikasi SIHA
Indicator dari pertemuan ini yaitu :
|
Peserta pertemuan ini berjumlah 20 orang terdiri dari : Kepala-Kepala Puskesmas, Bidan Koordinator, petugas HIV Puskesmas, Petugas HIV RSUD Kotamobagu. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2020, bertempat di Aula Tiga Bintang Kelurahan Mongkonai
|