Pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk

Diposting pada 03 Oktober 2021 Dilihat 3 kali
Kembali
Pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk bagi Petugas Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Tingkat Kota Kotamobagu.
Senin - Jumat (27 September - 1 Oktober 2021
@ Meeting Room Tiga Bintang Kelurahan Mongkonai.
Note :
Tujuan Kegiatan yaitu :
a. Umum
Tersedianyan tenaga kesehatan yang dapat memberikan layanan dalam tata laksana gizi buruk
b. Khusus
1. Memahami kebijakan pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita
2. Melakukan pengelolaan terintegrasi dalam upaya penanggulangan gizi buruk pada balita
3. Melakukan pencegahan dan penemuan dini gizi buruk pada balita
4. Melakukan tata laksana gizi buruk pada balita
5. Menerapkan tata laksanan gizi buruk pada balita di layanan rawat jalan
6. Menerapkan tata laksana gizi buruk pada balita di layanan rawat inap
Pelaksanaan Pelatihan
1. Pelatihan akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari tanggal 27 September – 1 Oktober 2021
2. Narasumber dari IDAI, Dinas Kesehatan Provinsu Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
3. Panitia lokal sebanyak 6 orang dari Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
4. Peserta pelatihan terdiri dari Perawat, dokter dan ahli gizi dari masing masing Puskesmas dan RSUD Kota Kotamobagu berjumlah 25 org
Kasus anak gizi buruk masih banyak di temui di semua pelayanan kesehatan baik di Puskesmas atau di Rumah Sakit maupun Masyarakat. Gizi Buruk adalah salah satu penyebab tidak langsung kematian pada anak. Anak sangat rentan terhadap ‘kondisi klinis’ yang dapat menyebabkan kematian seperti hipoglikemia, hipotermia dan dehidrasi. Oleh karena itu, Tindakan yang cepat dan tepat dalam merawat kasus marasmus, kwashiorkor dan marasmik-kwashiorkor, harus dilaksanakan oleh ‘Tim Asuhan Gizi’ yang terdiri dari dokter, perawat, nutrisionis serta dibantu oleh tenaga kesehatan lain. Oleh Karena itu agar Tim Asuhan Gizi dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien dalam Penatalaksanaan Anak Gizi Buruk secara professional, Maka Tim Asuhan Gizi ini Perlu dilakukan Pelatihan Tata Laknana Gizi Buruk Sesuai Standar.
Kasus Balita gizi buruk tahun 2020 berjumlah 2 orang dari 7.604 Rata-rata jumlah balita atau dengan prevalensi 0,03 % di Kota Kotamobagu dan kedua balita tersebut diakibatkan karena adanya penyakit penyerta sedangkan untuk tahun 2021 laporan sampai bulan Agustus sudah berjumlah 4 orang dari 7.699 rata-rata jumlah balita dengan prevalensi 0,05 % dari keempat balita tersebut 1 orang sudah meninggal dunia. Bila dilihat dari data tersebut terjadi peningkatan kasus balita gizi buruk di Kota Kotamobagu walaupun masih jauh dari target nasional yaitu 7% ditahun 2024.
Harapan dengan adanya kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Tata Laksanan Gizi Buruk bagi Petugas kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit dapat Membentuk Tim Asuhan Gizi Yang Handal untuk meningkatkan mutu pelayanan terutama dalam perawatan anak gizi buruk di kota kotamobagu.